NAZARUDDIN DAN ISTRINYA AKHIRNYA DIPANGGIL KPK

Undang-undang tentang tidak pidana korupsi dan pencegahannya telah beberapa dikeluarkan. Namun pelaksanaan di ranah pengelolaan negara belum maksimal, sudah ada pisau dan namun yang akan menggunakan untuk memotong rantai korpsi di negeri ini masih sulit. Silahkan anda bisa download ini UU tentang Korupsi, UU no 46 tahun 2009 dan UU no30 tahun 2002

Pemanggilan ini terkaitan dugaan korupsi di PMPTK dalam pengadaan barang di lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Ini berbeda dengan apa yang beredar hangat dbicarakan terkait dugaan korupsi di wisma atlet di kemenpora. KPK menggunkapkan bahwa karena apa yang dilakukan ini sesuai dengan perkembangan kasus yang telah ditangani KPK. Banyak kasus yang ditangani sehingga belum tentu kasus yang hangat di public sesuai dengan yang tengah diteliti oleh KPK.
Sementara itu wakil menteri PendidikanNasional(wakamendiknas) Faisal Jalal siap diperiksa oleh KPK. Beliau bertanggungjawab dengan apa yang telah dilakukan di kementeriannya. Dan jika memang terbukti siap menerimasegala konsekuensinya sebagai pejabat.
Dalam pemanggilan ini juga melipatkan istri Nazaruddin yaitu Neneng Sriwahyuni terkait dugaan kasus di Kemenakertrans. Publik sekarang dibuat untuk memahami lebih banyak kasus yang melibatkan kasus-kasus yang sebelumnya tidak kedengaran dan mulai dipublikasikan. Kasus istri ini sebelumnya public buta, namun KPK mulai mengembangkan kasus-kasus yang gelap menjadi terang sehingga publikmenjadi tahu.
Sementara muncul surat pemanggilan dari KPK untuk Nazaruddin Partai Demokrat berjanji akan memulangkannya. Namun rakyat selalu diajak untuk bersabar terkait dengan kasus besar yang melibatkan penguasa. Sedangkan kasus yang sudah lama sampai sekarang juga belum kelar. (Yhy#2)

0 comments